Terimah kasih telah berkunjung di blog saya semoga bermanfaat

Powered by Blogger.

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Nilai Kerbau Toraja berdasarkan Warna Bulu


Pada artikel sebelumnya yang membahas Tedong Garonto’ Eanan  bahwa nilai kerbau penuka’ memiliki nilai yang  berbeda-beda dengan syarat kerbau pada umunya.Masyarakat Toraja membagi kerbau menurut warna bulunya yang disesuaikan dengan tingkatan kerbau masing antara lain :
  • Tedong bonga saleko,yaitu kerbau yang berwarna belang putih hitam di seluruh tubuhnya dan memiliki nilai yang tertinggi atau kerbau kelas atas (Kelas I).
  • Tedong pudu’,yaitu kerbau hitam pekat yang sering disebut tedong pesuru’aluk ,karena kerbau pudu’ saja yang dapat dipergunakan untuk upacara merok dan ma’bua’,tetapi untuk upacara rambu solo’ kerbau jenis ini termasuk kerbau kelas II  setelah tedong bonga saleko.
  • Tedong Bonga ulu,yaitu kerbau yang hanya dikepalanya yang berwarna putih atau belang,kerbau jenis ini termasuk jenis kerbau tingkat III (kelas III).
  • Tedong  bonga sori,yaitu kerbau yang hanya berwarna putih belang pada bagian mukanya saja dan termasuk tingkat kerbau IV.
  •  Tedong Todi’,yaitu kerbau yang hanya berbintik putih pada dahinya,dan kerbau ini termasuk kelas  V.
  •  Tedong Sambao’,yaitu kerbau yang bulunya pada seluruh tubuhnya kemerah-merahan,keptih-putian,kehitam-hitaman,dan kerbau ini termasuk kerbau tingkat VI.
  • Tedong Bulan,yaitu kerbau yang berbulu putih seluruh tubuhnya dan termasuk kerbau tingkat (VII),kerbau ini diharamkan dikurbankan untuk upacara apapun di Tana Toraja.
Dengan perpedoman pada tingkatan kerbau di atas,maka setiap kerbau penuka’yang akan dikurbankan pada upacara pemakaman terlebih dahulu dinilai,tekadang terdapat  seekor kerbau penuka’ yang bernilai beberapa ekor tedong sanglengo dan tedong sangpala’ untuk menjadi dasar perhitungan dan pembagian warisan ataupun utang piutang.
Yang menentukan nilai tukaran dari kerbau penuka’  dilakukan oleh satu team penilai kerbau penuka’ yang disebut  Pa’ Tassere’ Tedong.
Pada setiap upacara pemakaman dimana kerbau penuka’ sudah dinilai oleh team penilai,kemudian diberikan kepada ketua adat atau tamu kehormatan untuk menerima penghargaan dari kelurga yang mengadakan upacara pemakaman untuk melakukan ucara adat yang disebut Mangrok tedong(mangrok = menombak,tedong = kerbau) artinya orang yang melakukan mangrok tadi akan mengambil bagian yang merupakan bagiannya dari kerbau tersebut sbagai penghargaan atau sebagai utang yang menyangkut prestise dan strata kelurganya.
Kepala kerbau tersebut jika menjadi utang akan dikembalikan pada suatu waktu ketika orang tersebut (orang yang menerima mangrok tedong) menghadapi atau melaksanakan upacara  semacam ini, jika hanya sebagai penghargaan kepada tamu agung/terhormat maka hal tersebut tidak dibayar atau dikembalikan.
Setelah upcara mangrok tedong,maka kesempatan kepada ahli pemancung kepala kerbau yang disebut Pa’ Tinggoro Tedong melakukan pemotongan massal dari semua kerbau yang sudah ditentukan untuk dikurbankan,dengan hanya memegang tali kerbau kemudian menebas leher kerbau tanpa mengikat kaki-kaki kerbau tersebut terlebih dahulu.
Kerbau yang sudah di tinggoro tadi dibagi-bagikan oleh petugas pembagi daging yang disebut To Parengge’ yang menjadi pemangku adat dalam daerah tempat melakukan upacara tersebut.Pembagian daging tersebut dilakukan secara bertingkat  menurut kedudukan dan tingkatan dalam masyarakat atau sesuai fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Pembagian daging menurut adat Toraja ini merupakan suatu puncak dan manifestasi dari kedudukan sosial dari  seseorang secara pribadi dan kelurganya.

Toraja:

"Photobucket"



Tinggoro:

"Photobucket"



Tedong:

"Photobucket"



Tedong 2:

"Photobucket"






Silahkan memberi komentar kritik dan saran anda di bawah...! demi menghindari kesalah Fahaman budaya Toraja.
Sumber:Toraja dan kebudayaanya oleh L.T Tangdilintin (1978).

Tedong Garonto’ Eanan (Kerbau Pokok Harta Benda Masyarakat Toraja)

Menurut falsafah kehidupan masyarakat Toraja kerbau dalam bahasa Toraja tedong merupakan salah satu ternak yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat mengingat fungsinya dan peranannya sehingga masyarakat memberi nama Garonto’ Eanan  (Garonto’=pokok ;eanan=harta benda).
Hal ini nyata dengan dipergunakannya lambang kepala kerbau sebagai lambang kemakmuran dan kehidupan yang dapat dilihat pada ukiran –ukiran toraja,disamping itu menurut keyakinan aluk todolo bahwa kerbau merupakan kurban yang paling istimewah dan menentukan tingkat upacara pemakaman seseorang.
Ada beberapa peranan dan fungsi kerbau atau tedong dalam kehidupan masyarakat Toraja sebagai harta
benda pokok seperti :
a.    Kerbau  sebagai  kurban dalam upacara pemakaman ,kerbau merupakan kurban utama dalam upacara rambu tuka’ dan memiliki nilai yang istimewah.
b.    Merupakan kurban utama pada upacara pemakaman Rambu solo’ karena adanya kerbau yang menjadi ukuran tngkat upacara atau penentu tingkat upacara.
c.    Dalam penilaian  Tana’ serta penilaian hukum kapa’,hukum kapa’ sendiri ditentukan dengan jumlah kerbau serta pembayarannya hukum kapa’ yang harus menggunakan kerbau.
d.    Dalam pemberian utang-piutang  semuanya dinilai dengan kerbau begitu pula dengan pembayarannya,dalam hal jual beli barang dinilai dengan kerbau (pada zaman dahulu).
Dengan demikian kerbau menjadi ukuran umum dalam kehidupan masyarakat karena mempunyai dua nilai dfasar masing-masing :
a.     Karean nilai filosofinya,sebagai kurban utama ,kurban utama pada upacara rambu solo’ dan rambu tuka’ serta sebagai  lambang kehidupan kerja dan lambang kemakmuran Toraja.
b.    Karena nilai materinya ,baik sebagai kurban pemakaman pada upacara rambu solo’ yang menentukan tingkat upacara pemakaman,nilai harta ,hukum kapa’ atau pembayaran kapa’.
Kedua dasar inilah yang menyebabkan nilai kerbau menempati tempat sebagai harta benda dari manusia yang berperan penting dan pokok dalam budaya toraja segingga disebut garonto’eanan.
Nilai kerbau dalam pembagian harta warisan  juga penting dalam budaya Toraja sebab  setelah upacara pemakaman seseorang ,maka harta dari almarhum dinilai dengan kerbau kepada pewar-pewarisnya.
Khusus  untuk menghadapi upacara rambu solo’ pada upacara pemakaman,kerbau tersebut dapat mengangkat status sosial dan martabat seseorang atau keluarga.jadi dapat disimpulkan  kerbau itu juga berfungsi sebagai :
a.     Penentu jenis upacara dan tingkatannya.
b.    Sebagai penilaian sosial dari seseorang yang meninggal dunia serta turunannya yang menghadapi upacara pemakaman tersebut.
c.    Sebagai dasar perhitungan dan penilaian dalam pembagian warisan dalam keluarga yang telah meninggal.
Dengan adanya fungsi kerbau pada upacara pemakaman tersebut,maka bagi masyarakat toraja kerbau  kerbau-kerbau tersebut tidak memiliki nilai yang sama tetapi mempunyai nilai yang berbeda-beda berdasarkan syarat atau ketentuan seperti  ukran kerbau ,warna bulu,bentuk badan,panjang tanduk,pusar pada bulu,dan lain-lain.Berdasarkan setiap ciri atau atau ketentuan tersebut maka kerbau dibedakan atas berbagai  jenis.
    Syarat tersebut dijadikan dasar dalam menentukan nilai  seekor kerbau,adapun ukuran-ukuran kerbau menurut masyarakat Toraja,ukuran-ukuran tersebut antara lain :
a.    Tedong sanglengo,yaitu kerbau yang panjang tanduknya sampai pergelangan tangan    dengan umur minimal satu tahun sampai dua tahun,dan merupakan ukuran kerbau yang paling rendah (kecil/ukuran dasar).
b.    Tedong sangpala’,yaitu kerbau yang panjang tanduknya satu tapak tangan orang dewasa di atas pergelangan tangan dengan umur minimal dua tahun sampai tiga tahun.
c.    Tedong alla’ tarin,yaitu kerbau yang panjang tanduknya satu atau dua jari di atas tedong sangpala’(pertengahan siku dan pergelanan tangan yang berumur minimal 3 sampai 4,5 tahun.
d.    Tedong Inanna,yaitu kerbau betina yang sudah beranak dan menghasilkan keturunan.
e.    Tedong penuka’ ,kerbau ini penilaiannya tidak ditentukan nilainya  karena ada kalanya dua kerbau yang sama besarnya serta panjang tanduk yang sama tetapi nilai tukarnya berbeda-beda karena ditentukan oleh persyaratan  lainya,maka nilai tedong penuka’ dinilai dengan beberapa syarat sebagai berikut :
1.    Jenis warna bulu,sebagai penentu tingkatan kerbau dan nilai kerbau.
2.    Umur kerbau.
3.    Panjang tanduk dan bentuk tanduk.
4.    Bentuk badan.
5.    Letak pusar seperti persyaratan kerbau pada umumya.
6.    Panjang ekor dan raut kaki.
7.    Nilai kerbau berdasarkan status kerbau dalam kerbau aduan.
Penilaian kerbau lainnya ditentukan oleh team penilai kerbau penuka’ yang sering disebut To Ma’tassere’ Tedong.
      Silahkan memberi komentar kritik dan saran anda di bawah...! demi menghindari kesalah Fahaman budaya Toraja.
Sumber:Toraja dan kebudayaanya oleh L.T Tangdilintin (1978).


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS