Terimah kasih telah berkunjung di blog saya semoga bermanfaat

Powered by Blogger.

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Home » » Tedong Garonto’ Eanan (Kerbau Pokok Harta Benda Masyarakat Toraja)

Tedong Garonto’ Eanan (Kerbau Pokok Harta Benda Masyarakat Toraja)

Menurut falsafah kehidupan masyarakat Toraja kerbau dalam bahasa Toraja tedong merupakan salah satu ternak yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat mengingat fungsinya dan peranannya sehingga masyarakat memberi nama Garonto’ Eanan  (Garonto’=pokok ;eanan=harta benda).
Hal ini nyata dengan dipergunakannya lambang kepala kerbau sebagai lambang kemakmuran dan kehidupan yang dapat dilihat pada ukiran –ukiran toraja,disamping itu menurut keyakinan aluk todolo bahwa kerbau merupakan kurban yang paling istimewah dan menentukan tingkat upacara pemakaman seseorang.
Ada beberapa peranan dan fungsi kerbau atau tedong dalam kehidupan masyarakat Toraja sebagai harta
benda pokok seperti :
a.    Kerbau  sebagai  kurban dalam upacara pemakaman ,kerbau merupakan kurban utama dalam upacara rambu tuka’ dan memiliki nilai yang istimewah.
b.    Merupakan kurban utama pada upacara pemakaman Rambu solo’ karena adanya kerbau yang menjadi ukuran tngkat upacara atau penentu tingkat upacara.
c.    Dalam penilaian  Tana’ serta penilaian hukum kapa’,hukum kapa’ sendiri ditentukan dengan jumlah kerbau serta pembayarannya hukum kapa’ yang harus menggunakan kerbau.
d.    Dalam pemberian utang-piutang  semuanya dinilai dengan kerbau begitu pula dengan pembayarannya,dalam hal jual beli barang dinilai dengan kerbau (pada zaman dahulu).
Dengan demikian kerbau menjadi ukuran umum dalam kehidupan masyarakat karena mempunyai dua nilai dfasar masing-masing :
a.     Karean nilai filosofinya,sebagai kurban utama ,kurban utama pada upacara rambu solo’ dan rambu tuka’ serta sebagai  lambang kehidupan kerja dan lambang kemakmuran Toraja.
b.    Karena nilai materinya ,baik sebagai kurban pemakaman pada upacara rambu solo’ yang menentukan tingkat upacara pemakaman,nilai harta ,hukum kapa’ atau pembayaran kapa’.
Kedua dasar inilah yang menyebabkan nilai kerbau menempati tempat sebagai harta benda dari manusia yang berperan penting dan pokok dalam budaya toraja segingga disebut garonto’eanan.
Nilai kerbau dalam pembagian harta warisan  juga penting dalam budaya Toraja sebab  setelah upacara pemakaman seseorang ,maka harta dari almarhum dinilai dengan kerbau kepada pewar-pewarisnya.
Khusus  untuk menghadapi upacara rambu solo’ pada upacara pemakaman,kerbau tersebut dapat mengangkat status sosial dan martabat seseorang atau keluarga.jadi dapat disimpulkan  kerbau itu juga berfungsi sebagai :
a.     Penentu jenis upacara dan tingkatannya.
b.    Sebagai penilaian sosial dari seseorang yang meninggal dunia serta turunannya yang menghadapi upacara pemakaman tersebut.
c.    Sebagai dasar perhitungan dan penilaian dalam pembagian warisan dalam keluarga yang telah meninggal.
Dengan adanya fungsi kerbau pada upacara pemakaman tersebut,maka bagi masyarakat toraja kerbau  kerbau-kerbau tersebut tidak memiliki nilai yang sama tetapi mempunyai nilai yang berbeda-beda berdasarkan syarat atau ketentuan seperti  ukran kerbau ,warna bulu,bentuk badan,panjang tanduk,pusar pada bulu,dan lain-lain.Berdasarkan setiap ciri atau atau ketentuan tersebut maka kerbau dibedakan atas berbagai  jenis.
    Syarat tersebut dijadikan dasar dalam menentukan nilai  seekor kerbau,adapun ukuran-ukuran kerbau menurut masyarakat Toraja,ukuran-ukuran tersebut antara lain :
a.    Tedong sanglengo,yaitu kerbau yang panjang tanduknya sampai pergelangan tangan    dengan umur minimal satu tahun sampai dua tahun,dan merupakan ukuran kerbau yang paling rendah (kecil/ukuran dasar).
b.    Tedong sangpala’,yaitu kerbau yang panjang tanduknya satu tapak tangan orang dewasa di atas pergelangan tangan dengan umur minimal dua tahun sampai tiga tahun.
c.    Tedong alla’ tarin,yaitu kerbau yang panjang tanduknya satu atau dua jari di atas tedong sangpala’(pertengahan siku dan pergelanan tangan yang berumur minimal 3 sampai 4,5 tahun.
d.    Tedong Inanna,yaitu kerbau betina yang sudah beranak dan menghasilkan keturunan.
e.    Tedong penuka’ ,kerbau ini penilaiannya tidak ditentukan nilainya  karena ada kalanya dua kerbau yang sama besarnya serta panjang tanduk yang sama tetapi nilai tukarnya berbeda-beda karena ditentukan oleh persyaratan  lainya,maka nilai tedong penuka’ dinilai dengan beberapa syarat sebagai berikut :
1.    Jenis warna bulu,sebagai penentu tingkatan kerbau dan nilai kerbau.
2.    Umur kerbau.
3.    Panjang tanduk dan bentuk tanduk.
4.    Bentuk badan.
5.    Letak pusar seperti persyaratan kerbau pada umumya.
6.    Panjang ekor dan raut kaki.
7.    Nilai kerbau berdasarkan status kerbau dalam kerbau aduan.
Penilaian kerbau lainnya ditentukan oleh team penilai kerbau penuka’ yang sering disebut To Ma’tassere’ Tedong.
      Silahkan memberi komentar kritik dan saran anda di bawah...! demi menghindari kesalah Fahaman budaya Toraja.
Sumber:Toraja dan kebudayaanya oleh L.T Tangdilintin (1978).


0 comments :

Post a Comment

♥ Terimah Kasih telah berkunjung,silahkan memberi komentar ♥ :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS