Terimah kasih telah berkunjung di blog saya semoga bermanfaat

Powered by Blogger.

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Home » » Pemimpin Upacara (Tana Toraja)

Pemimpin Upacara (Tana Toraja)

     Dalam pelaksana Aluk Todolo selalu ada yang memimpin yang disebut Tomina yakni orang yang diangkat dari golongan menengah. Untuk upacara persembahan korban pada Deata dan mengurus upacara pemakaman orang mati ialah Tomebalun yakni orang yang diangkat dari golongan masyarakat tingkat rendah.
    Kalau dalam sebuah desa timbul wabah penyakit manusia, ternak atau tanaman maka diadakan musyawarah adat yang dipimpin oleh Tominaa’. Meraka mencari penyebab dari kalangan masyarakat yang kiranya ada pelanggaran pemali misalnya membuat zinah, mengambil barang dari kuburan sehinga arwah marah atau Deata murka sehingga terjadi hukuman malapetaka bagi desa penghuninya. Untuk menghilangkan wabah tersebut, Tominaa membawa persembahan korban seekor ayam atau babi ditempat yang biasanya dipergunakan itu.
     Tominaa dan Tomebalun adalah orang yang hidup sangat sederhana, mereka tidak dapat gaji, mereka tidak mint-minta tetapi mereka mencari nafkah sendiri seperti anggota masyarakat biasa. Akan tetapi jika orang memotong padi atau memetik jagung dan mereka ini hadir, semua anggota masyarakat harus bermurah hati memberikan ala kadarnya sumbangan untuk dibawa kerumahnya oleh petugas kemanusiaan ini.
Tominaa dan Tomebalun tidak menuntut fasilitas apapun dan kapan saja dibutuhkan umatnya malam atau hujan mereka harus memenuhi panggilan tugasnya. Tomebalun lebih banyak pentangannya antara lain tidak boleh menghadiri pesta untuk Deata, tidak boleh memasuki halaman rumah anggotanya kalau tidak dalam rangka kewajiban.
        Dalam masyarakat Toraja yang masih menganut kepercayaan Aluk Todolo, norma agama dan norma adat sulit dipisahkan. Keduanya seringkali identik, misalnya pemotongan hewan pada upacara pemakaman orang mati atau pada upcara pesta rumah adat dan agama nampak sama. Akan tetapi untuk orang Toraja yang langsung melibatkan diri mengetahui benar bahwa hanya satu atau dua ekor saja hewan korban persembahan dan hanya bagian daging tertentu yang dipersembahkan langsung. Bagian daging yang sisa dibagikan pada masyarakat sesuai dengan adat pembagian daging.
Pada pemotongan kerbau untuk upacara pemakna orang mati jika ditinjau dari segi agama, pemotongan sejumlah ekor kerbausesuai dengan persyaratan agama. Akan tetapi jika ditinjau dari pembagian daging  kerbau menurut adat maka fungsi bahagian daging tertentu seperti kepala kerbau diperuntukkan bagi rumah tongkonan dalam desa tersebut, hati kerbau untuk bahagian rumah dimana almarhum/almarhumah dilahirkan sedangkan bahagian daging lainnya yang sisa diberikan kepada masyarakat yang telah membantu dengan sukarela bergotong royong membangun pondok-pondok tamu dan persiapan perlengkapan uapacara.
Agama dan adat istiadat  jelas saling melengkapi tetapi perbedaan yang jelas ialah  ketika pembagian fungsi daging tidak sesuai dengan adatnya.Akan nampak sesuatu yang janggal dan harus ditangani oleh pemimpin adat kalau terjadi pengolahan daging yang melanggar pemali atau agama,sebab akan langsung berpengaruh buruk kepada keyakinan masyarakat. Dalam hal pelanggaran pemali atau hukum agam a ini maka pemimpin agama harus segera turun tangan mengatasi hal tersebut.
       Adat istiadat di toraja tetep dipelihara baik oleh para pemimpin adat dan didukung secara ikhlas oleh anggota masyarakatnya. Akan tetapi dalam penerapannya fungsi adat ditiap lingkungan adat adalah satu sama lain mempunyai ciri-ciri khusus kalau dapat dikatakan berbeda satu sama lain.
Daerah lingkuangan adat di Toraja dapat dibagi sebagai berikut :
a)    Daerah adat bagian barat dengan penguasanya adalah Makdika
b)    Daerah selatan penguasanya adalah Puang
c)    Daerah bagian tengah penguasanya adalah Balimbing Kalua’
d)    Daerah bagian utara penguasanya adalah PUANG
Penguasa adat ditiap daerah lingkungan adat dibantu oleh pemimpin adat yang langsung menangani pelaksana adat sebagaimana mestinya. Pemimpin adat umumnya mempunyainama yang sama untuk semua lingkungan kolektip dalam sebuah desa. Contohnya :
a)    Ambetondok yaitu pemimpin masyarakat kolektip dalam sebuah desa. Tugasnyapluralistis, baik sebagai penguasa maupun sebagai hakim adat untuk menjaga kestabilan masyarakat desanya.
b)    Toparenge’ yaitu penanggung jawab adat dan agama. Mmmeeereka menjadi pioner dalam memulai menanam bibit padi. Mereka tempat bertanya kalau ada rencana anggota masyarakat hendak membuat pesta atau niat perkawinan selalu bersama mabetondok dalam memenentukan sesuatu. Toparenge’ berpantang tidak boleh makan tertentu sejak padi  mulai berbuah sampai selesai dipetik. Toparenge; tidak boleh makan dipasar, tidak boleh makan daging hewanyang mati dan lain2. pembagian daging pada upacara adat selalu mendahulukan Toparenge’. Toparenge’ adalah kedudukan turun-temurun pada suatu keluarga karena fungsi ini diberikan kepada keluarga yang pada waktu dahulu berjasa membela kemanan kampung.
c)    Tobara adalah pembantu Toparenge’ dalam membina adat, biasanya ada dua atau empat Tobara dalam satu desa.
d)    Tominaa tugasnya adalah menjalankan aturan agama dengan memberikan petunjuk pada anggotanya. Tominaa ini mengetahui aluk todolo dan mereka kuat ingatan karena peraturan agama tidak ditulis. Tominaa mempunyai bahasa yang sulit dipahami oleh orang biasa.
e)    Tobulo dia’pa, mereka ini adalah pendukung adat dan agama. Mereka anggota masyarakat biasa yang tidak memegang fungsi selain menaati peraturan masyarakat dan agama.

0 comments :

Post a Comment

♥ Terimah Kasih telah berkunjung,silahkan memberi komentar ♥ :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS